Subulussalam. RU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Subulussalam memperketat pengawasan ruang siber menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak di 34 desa.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran hoaks yang berpotensi memicu gangguan stabilitas sosial selama tahapan pemilihan berlangsung.
Kepala Diskominfo Kota Subulussalam, Abdul Saman Sinaga, mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi negatif.
“Kami meminta kepada masyarakat Subulussalam agar dapat menjaga demokrasi, tidak memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang negatif jelang Pilkampong,” kata Abdul Saman Sinaga, Senin (22/06/2026).
Menurut dia, media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi politik yang konstruktif, termasuk untuk menyampaikan visi, misi, dan program para calon kepala kampong kepada masyarakat.
Namun, Diskominfo menilai masih ada pengguna internet yang mudah menyebarkan informasi tidak benar.
Karena itu, perubahan perilaku digital menjadi salah satu fokus guna mewujudkan Pilkampong yang aman dan damai pada September mendatang.
Abdul Saman juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas hukum.
Penyebaran ujaran kebencian, isu SARA, maupun hoaks dapat berujung pada proses hukum.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak sampai menebar isu-isu kebencian, SARA, hoaks yang dapat merugikan orang lain, sebab apabila itu terjadi maka harus siap berhadapan dengan penegak hukum,” ujarnya.(MB017)













