Sukamakmue. RU – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh mulai melakukan pelebaran ruas jalan dan jembatan di Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya.
“Proyek ini bertujuan utama untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut, sekaligus meningkatkan kualitas jalan agar mampu mencapai standar nasional,” kata Plt Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, Minggu (21/06/2026)..
Zulkarnaini merinci, pelebaran dilakukan pada sisi kiri dan kanan jalan masing-masing selebar 1,5 meter, sehingga total lebar badan jalan saat ini mencapai 6 meter. Proyek preservasi ini mencakup total panjang jalan hingga 3,35 kilometer.
“Pelebaran jalan ini ditargetkan selesai awal September 2026 ini,” katanya.(TH05)













