Sigli. RU – Bupati Pidie Sarjani Abdullah dikatahui telah menonaktifkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Yusmadi, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Rabiul.
Keduanya dibebastugaskan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pidie terhitung mulai 12 Juni 2026 hingga ditetapkannya keputusan lain.
“Bupati Pidie Sarjani Abdullah membebastugaskan sementara dua pejabat ini sebagai upaya untuk peningkatan kinerja birokrasi,” kata Juru Bicara (Jubir) Bupati Sarjani, Andi Firdhaus dikutip Selasa (16/06/2026).
Selanjutnya, Bupati Pidie menunjuk Ismed sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie, Serta Sayuti sebagai Plh Kepala BPBD Kabupaten Pidie.
Andi Firdhaus mengatakan, selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatan, keduanya tetap diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan.
Ia menambahkan Bupati juga menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan aparatur sipil negara yang bertujuan memperkuat kinerja birokrasi.
“Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan langkah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan capaian program kerja,” kata Andi Firdhaus.(TH05)













