Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menata kawasan Jalan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (06/06/2026), dengan menertibkan bangunan dan kios yang berdiri di atas saluran drainase serta ruang milik jalan.
Penertiban dilakukan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama perangkat daerah, unsur kecamatan, dan aparatur gampong.
Sebagian bangunan dibongkar mandiri oleh pemilik, sementara lainnya ditertibkan menggunakan alat berat yang disiapkan pemerintah.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan penertiban telah melalui tahapan panjang, mulai dari sosialisasi hingga peringatan kepada pemilik bangunan.
“Ketika ada bangunan yang berdiri di lokasi yang tidak diperbolehkan, apalagi di atas saluran drainase, tentu harus dilakukan penertiban. Tahapan ini sudah kami lakukan jauh-jauh hari dan prosesnya telah berlangsung cukup lama,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, pendekatan persuasif menjadi kunci sehingga proses penataan berjalan lancar dan dapat diterima masyarakat.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berlangsung tertib. Masyarakat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan penataan kawasan Rukoh merupakan upaya memperbaiki fungsi ruang kota sekaligus mendukung pembangunan Jalan Utama Rukoh yang segera dikerjakan.
“Kawasan Rukoh merupakan salah satu wajah penting Kota Banda Aceh karena menjadi pusat aktivitas pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Karena itu, penataannya harus dilakukan secara menyeluruh agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung mobilitas warga,” ujarnya.
Ia menegaskan penataan dilakukan untuk memastikan fungsi fasilitas umum berjalan optimal, termasuk drainase dan ruang pejalan kaki.
“Kita ingin ruang-ruang publik berfungsi sebagaimana mestinya. Drainase harus berjalan baik, pejalan kaki memiliki ruang yang aman, dan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman,” kata Illiza.
Penataan kawasan Rukoh akan dilanjutkan dengan peningkatan jalan, pembangunan pedestrian, serta normalisasi drainase untuk memperkuat aksesibilitas dan keselamatan pengguna jalan di kawasan pendidikan tersebut.(R015)














