Bener Meriah. RU – Pemilihan Reje Kampung serentak di Kabupaten Bener Meriah tahun 2026 terus dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Senin (25/05/2026).
Rakor tersebut dihadiri Kepala DPMK Bener Meriah Iwan Pasha, S.STP., M.Si., para camat, Danramil Kodim 0119/Bener Meriah, Kapolsek jajaran Polres Bener Meriah, serta staf DPMK.
Dalam pertemuan itu disampaikan sebanyak 135 kampung akan mengikuti pemilihan yang dijadwalkan pada 6 Juni 2026 dengan 142 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala DPMK menjelaskan pelaksanaan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 serta seluruh tahapan telah disiapkan, termasuk pembekalan panitia dan koordinasi pengamanan.
Ia juga memastikan warga di Hunian Sementara (Huntara) tetap dapat menggunakan hak pilih, sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditargetkan rampung pada 30 Mei 2026.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pemilihan reje kampung berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan.(*)













