Kutacane. RU – Warga Desa Kute Lawe Pangkat dan sejumlah desa di Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, masih diliputi trauma setelah banjir menerjang wilayah itu pada Rabu, 20 Mei 2026 malam.
Banjir merusak kolam budidaya ikan air tawar milik warga serta menghanyutkan bibit ikan yang baru ditebar.
Sejumlah peternak mengaku mengalami kerugian karena kolam dipenuhi lumpur dan kayu yang terbawa arus.
Habibullah, tokoh muda setempat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan praktik illegal logging yang dinilai memperparah bencana di kawasan tersebut.
“Kami minta APH mengusut tuntas dan menindak tegas tanpa pandang bulu. Kerusakan hutan di hulu langsung berdampak ke peternakan ikan dan lahan warga di hilir. Hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi korban,” kata Habibullah kepada rahasiaumum.com, Kamis (21/05/2026).
Menurut dia, kerusakan hutan di wilayah hulu mengurangi kemampuan tanah menyerap air sehingga banjir lebih mudah terjadi saat hujan deras mengguyur kawasan pegunungan.
Ia menilai penegakan hukum yang cepat dan transparan penting dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap upaya perlindungan kawasan hutan tetap terjaga.
Selain meminta penindakan terhadap pelaku illegal logging, Habibullah juga mengimbau warga tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum.
Ia meminta masyarakat segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.
“Jangan sampai bencana seperti ini terus berulang dan masyarakat kecil yang menjadi korban,” ujarnya.
Hingga Kamis siang, warga masih membersihkan lumpur dan material banjir dari area kolam ikan maupun lahan pertanian.(AFW016)














