Jakarta. RU – Dewan Pers Indonesia mengecam tindakan Militer Israel yang mencegat serta menangkap rombongan kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia.
Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Andre Prasetyo Nugroho.
Armada Global Sumud berangkat dari Marmaris, Turki, Kamis, 14 Mei 2026, dengan membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Konvoi terdiri atas 54 kapal yang diawaki peserta dari sekitar 70 negara.
Saat insiden terjadi, armada disebut berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza ketika dicegat Angkatan Laut Israel.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dewan Pers Indonesia berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan itu.
Kedua media disebut telah menerima konfirmasi mengenai penangkapan wartawannya pada Senin malam waktu Jakarta.
Sikap resmi Dewan Pers tertuang dalam Pernyataan Sikap Nomor 05/P-DP/V/2026 tentang Penangkapan Jurnalis Indonesia yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Dalam pernyataannya, Selasa (19/05/2026), Dewan Pers “mengecam tindakan Militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.”
Selain itu, Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan seluruh warga negara Indonesia yang ditangkap, termasuk memfasilitasi kepulangan mereka ke Tanah Air.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap Militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” demikian isi pernyataan tersebut.(Rel)














