Banda Aceh. RU – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana menemui sejumlah wartawan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, di Kantor AJI Banda Aceh, Jumat (15/05/2026).
Pertemuan itu berkaitan dengan laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam kesempatan itu, Andi Kirana mengaku telah mendengar keterangan tiga wartawan yang mengaku mengalami intimidasi ketika meliput aksi.
“Dari ketiga jurnalis telah kami dengarkan apa yang mereka alami saat aksi unjukrasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA di Kantor Gubernur Aceh,” kata Andi.
Ia menjelaskan, wartawan CNN Indonesia, Dani Randi, diduga diintimidasi oleh oknum tak dikenal di area rubanah Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA).
Korban disebut diminta menghapus dokumentasi dan alat kerjanya sempat dirampas.
Sementara dua wartawan lain dari AJNN dan RMOL Aceh mengaku diminta menghapus rekaman video oleh seorang polwan.
Namun, Kapolresta menyebut seluruh polwan yang bertugas mengenakan seragam dinas.
Andi Kirana juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan memastikan pihaknya akan mengevaluasi kinerja personel di lapangan.
“Jangan ada ketersinggungan antara media dan polisi, keduanya ini merupakan mitra kerja,” ujarnya.
Selain itu, Polresta Banda Aceh telah menerbitkan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) kepada seluruh personel agar tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan aksi unjuk rasa.(R015)














