Sabang.RU – Pemerintah Kota Sabang melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai Rp41.845.670.248,98 atau 60,54 persen dari target sebesar Rp69.115.564.772.
Terkait laporan tersebut, Pansus DPRK Sabang menyoroti adanya perbedaan angka antara dokumen LKPJ dan pidato pengantar Wali Kota terkait realisasi belanja daerah.
Dalam dokumen LKPJ, rencana belanja tercatat sebesar Rp598 miliar dengan realisasi Rp526 miliar atau 88,17 persen.
Sementara dalam pidato Wali Kota, rencana belanja tercatat Rp597 miliar dengan realisasi Rp533 miliar atau 89,34 persen.
“Pansus merekomendasikan agar tim penyusun LKPJ memperbaiki dokumen sesuai dengan data yang diajukan kepada BPK RI. Ke depannya, angka yang disampaikan di paripurna benar-benar angka yang riil,” kata anggota Pansus DPRK Sabang Urusan Bidang Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Risa Nirmala, dikutip Jumat (15/05/2026).
Selain itu, Pansus turut menyoroti rendahnya kontribusi pajak hotel dan restoran yang sepanjang 2025 hanya mencapai Rp513 juta.
Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan klaim pemerintah daerah terkait tingginya kunjungan wisata ke Sabang.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hanya 13 pelaku usaha yang tercatat membayar pajak. Di antaranya Aceh Heritage sebesar Rp180.629.049, Freddies Restoran Rp177.862.052, dan Mie Sedap Rp76.454.564.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pansus merekomendasikan Wali Kota bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia dalam penambahan alat tapping box. Dimana saat ini, perangkat tersebut baru tersedia sebanyak 10 unit.
Langkah ini dinilai penting guna mendorong kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah.(TH05)














