Makkah. RU – Jemaah haji Aceh dilaporkan mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp9,3 juta per orang (kurs 4.668).
Dana wakaf tersebut mulai diberikan sejak Senin, 11 Mei 2026, kepada jemaah dari Kloter 2, karena jemaah Kloter 1 saat ini masih berada di Madinah, dan baru bergerak ke Makkah pada Kamis, 14 Mei 2026.
Sebagai informasi, jamaah calon haji Aceh setiap tahunnya mendapatkan dana kompensasi wakaf dari hotel Baitul Asyi di Makkah dengan jumlah berbeda-beda setiap musim haji.
Baitul Asyi sendiri merupakan lembaga wakaf produktif di Makkah yang didirikan oleh tokoh Aceh bernama Habib Bugak Al-Asyi pada awal 1800-an.
Aset ini dikelola menjadi hotel mewah yang hasilnya dibagikan sebagai kompensasi wakaf kepada setiap jamaah haji asal Aceh.
Selain dana Baitul Asyi, jemaah haji Aceh juga telah mendapatkan living cost (biaya) sekitar 750 riyal atau sebesar Rp3,5 juta per orang, yang diserahkan saat jemaah berada di Asrama Haji.
“Living cost dibagikan saat jemaah masuk asrama, pada saat pembagian dokumen-dokumen lainnya di Asrama Haji Embarkasi Aceh,” kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Arijal dikutip Rabu (13/05/2026).
Secara keseluruhan, jemaah haji Aceh tahun ini menerima uang sebanyak 2.750 riyal atau setara Rp12,8 juta per orang dari penerimaan dana wakaf Baitul Asyi, dan living cost dari Pemerintah Indonesia.(TH05)














