Aceh Besar. RU – Pengukuhan pengurus Majelis Adat Aceh periode 2026–2031 digelar di Pendopo Istana Wali Nanggroe, Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (09/05/2026).
Prosesi tersebut dipimpin Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar.
Kepengurusan baru MAA dipimpin Yusri Yusuf yang terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar MAA di Banda Aceh pada 7–8 April 2026.
Ia didampingi Miftahuddin, Barlian AW, dan Sanusi sebagai wakil ketua.
Dalam prosesi itu, Wali Nanggroe menekankan agar pengurus menjaga marwah lembaga adat serta memperkuat penerapan nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat.
“Adat tidak boleh hanya menjadi seremonial, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari hingga ke tingkat gampong,” ujarnya.
Pengukuhan berlangsung di tengah polemik internal MAA terkait dugaan rangkap jabatan profesor di lembaga keistimewaan Aceh.
Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Aceh mengenai status ASN atau profesor dalam jabatan lembaga adat.
BKN kemudian memberikan penjelasan langsung ke MAA dan menegaskan bahwa profesor maupun ASN dapat menduduki jabatan di lembaga keistimewaan Aceh selama tidak melanggar ketentuan hukum.
Acara pengukuhan turut dihadiri unsur Pemerintah Aceh, DPRA, Kodam, serta sejumlah pejabat dan tokoh adat lainnya.(R015)














