Bener Meriah. RU – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menggelar ikrar bersama dan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai upaya mewujudkan lingkungan bebas narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan serta memperkuat deteksi dini gangguan keamanan.
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu diawali dengan ikrar seluruh petugas untuk menjaga komitmen Rutan bersih dari barang terlarang.
Setelah itu, Tim Satops Patnal bersama aparat terkait melakukan penyisiran kamar hunian guna mencari barang ilegal seperti narkotika, senjata tajam, dan perangkat komunikasi terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah Ari Samanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam pengawasan berkelanjutan.
“Komitmen ini bukan hanya sekadar seremonial, namun harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang berkelanjutan. Seluruh petugas harus menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).
Selain razia, petugas dan warga binaan juga menjalani tes urine secara acak untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal di kamar hunian.
Barang sitaan yang ada akan dimusnahkan dan dilaporkan kepada pimpinan pusat.(*)














