Subulussalam Perkuat Perang Lawan Narkoba Lewat MoU dengan BNN

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Dedy Tabrani melakukan MoU dalam pencegahan dan peredaran gelap narkotika. Minggu 3 Mei 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Subulussalam. RU – Pemerintah Kota Subulussalam menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melalui penandatanganan nota kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Minggu (03/05/2026).

Kegiatan berlangsung di Double O Coffee, Kecamatan Simpang Kiri, dengan penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, bersama Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika yang dinilai semakin mengancam ketahanan sosial masyarakat.

Unit layanan terpadu itu diharapkan menjadi garda terdepan dalam perlindungan warga, khususnya generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap.

Pemerintah menargetkan penanganan dilakukan secara terkoordinasi melalui sistem satu pintu agar lebih efektif.

Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak juga menyepakati pembagian peran terkait penyediaan sarana operasional, penguatan sumber daya aparatur, serta dukungan pembiayaan untuk keberlanjutan program di seluruh wilayah desa.

MoU turut mengatur mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan implementasi kebijakan berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata dalam menekan penyalahgunaan narkotika.

Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun. Selanjutnya, tim gabungan pemerintah daerah dan BNN akan menyusun rencana kerja sebagai pedoman teknis di lapangan.

Wali Kota Subulussalam menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai langkah ini sebagai upaya strategis perlindungan masyarakat.

“Alhamdulillah Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan terpadu yang lebih efektif dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika,” kata HRB.

BNN Aceh menegaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Dukungan dari Pemko Subulussalam diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.(MB017)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...