Kutacane. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjuk Zul Fahmy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat menggantikan Abd Kariman yang telah memasuki masa pensiun.
Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan serta memastikan fungsi pengawasan di lingkungan pemerintah daerah tetap berjalan.
Zul Fahmy saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara.
Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, mengatakan penunjukan Plt merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik.
“Penunjukan ini dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Kami ingin memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan hingga ditetapkannya pejabat definitif,” ujar Yusrizal, seperti diberitatakan rahasiaumum.com, Jumat (01/05/2026).
Ia berharap Zul Fahmy dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu beradaptasi dengan cepat di posisi barunya.
“Koordinasi dan komunikasi di internal dinas harus tetap terjaga agar pelaksanaan tugas berjalan optimal,” katanya.(AFW016)














