Banda Aceh. RU – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menjadi sasaran inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh untuk menilai kualitas pelayanan kesehatan, Kamis (30/04/2026).
Sidak dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh Dian Rubianty bersama jajaran Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Keasistenan Pencegahan, serta PVL.
Tim meninjau sejumlah layanan, mulai Instalasi Gawat Darurat, rawat inap, poliklinik, farmasi, hingga alur antrean pasien.
Hasil pengawasan menemukan sejumlah catatan, terutama pada layanan farmasi serta kondisi sarana prasarana.
Beberapa fasilitas dinilai belum optimal, termasuk lift yang tidak berfungsi sehingga menyulitkan mobilitas pasien, AC ruang perawatan yang kurang maksimal, serta kebocoran di beberapa kamar.
Dian Rubianty menyebut temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti pihak rumah sakit agar pelayanan tidak terganggu.
“Kami mendorong adanya perbaikan pada sistem maupun layanan yang masih belum sesuai, seperti akses, sarana dan prasarana, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain pengawasan, Ombudsman membuka layanan PVL On The Spot di RSUDZA untuk memudahkan pasien dan keluarga menyampaikan laporan secara langsung.
Lembaga tersebut menegaskan komitmen mengawal kualitas layanan publik serta meminta seluruh penyelenggara kesehatan responsif terhadap setiap temuan.
“RSUDZA adalah rumah sakit rujukan terakhir di Aceh. Mari bekerja sama, agar layanan terbaik dapat dirasakan oleh masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian.(R015)














