BI Perkuat Rantai Nilai Halal untuk Pemulihan Ekonomi Berbasis Syariah

BI Aceh_Agus
Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini saat menutup acara Road to FESyar 2026. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh.RU – Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat rantai nilai halal dari hulu hingga hilir sekaligus mendorong pemulihan ekonomi berbasis instrumen syariah di lingkungan kampus.

Hal itu merupakan bagian dari program sharia recovery dan pengembangan lingkungan kampus halal sebagai langkah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang dijalankan melalui rangkaian Road to FESyar 2026 yang difokuskan pada penguatan ekosistem halal, pembiayaan syariah, serta literasi dan inklusi keuangan.

“Program ini mencakup pemberdayaan UMKM halal, penguatan jejaring usaha melalui business matching, serta pemanfaatan instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini usa menutup acara Road to FESyar 2026, Rabu malam, 29 April 2026.

Ia menyebutkan, implementasi sharia recovery dilakukan melalui pameran UMKM halal dan modest fashion yang mendorong transaksi ekonomi, serta program Wakaffein atau kopi wakaf sebagai model penggalangan dana sosial berbasis syariah.

Selain itu, BI Aceh juga mempercepat penguatan ekosistem halal melalui sertifikasi.

Hingga saat ini, sebanyak 25 juru sembelih halal (JULEHA) di Aceh telah mengantongi sertifikat halal sebagai bagian dari standarisasi sektor hulu.

Di sektor pendidikan, BI Aceh bersama pemangku kepentingan meluncurkan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di lingkungan kampus.

Program ini ditujukan untuk membangun ekosistem halal di perguruan tinggi sekaligus meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan mahasiswa.

BI Aceh menilai penguatan kampus halal dapat mempercepat inklusi ekonomi syariah karena melibatkan generasi muda sebagai pelaku sekaligus agen literasi.

Program ini juga terhubung dengan pengembangan rantai nilai halal, mulai dari produksi hingga konsumsi.

Secara kebijakan, pengembangan ekonomi syariah mengacu pada tiga pilar utama, yaitu penguatan ekosistem halal yang terintegrasi, optimalisasi pembiayaan syariah, serta perluasan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Dengan integrasi ekosistem, penguatan pembiayaan, dan literasi yang masif, ekonomi syariah di Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” katanya.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...