BI Perkuat Rantai Nilai Halal untuk Pemulihan Ekonomi Berbasis Syariah

BI Aceh_Agus
Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini saat menutup acara Road to FESyar 2026. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh.RU – Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat rantai nilai halal dari hulu hingga hilir sekaligus mendorong pemulihan ekonomi berbasis instrumen syariah di lingkungan kampus.

Hal itu merupakan bagian dari program sharia recovery dan pengembangan lingkungan kampus halal sebagai langkah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang dijalankan melalui rangkaian Road to FESyar 2026 yang difokuskan pada penguatan ekosistem halal, pembiayaan syariah, serta literasi dan inklusi keuangan.

“Program ini mencakup pemberdayaan UMKM halal, penguatan jejaring usaha melalui business matching, serta pemanfaatan instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini usa menutup acara Road to FESyar 2026, Rabu malam, 29 April 2026.

Ia menyebutkan, implementasi sharia recovery dilakukan melalui pameran UMKM halal dan modest fashion yang mendorong transaksi ekonomi, serta program Wakaffein atau kopi wakaf sebagai model penggalangan dana sosial berbasis syariah.

Selain itu, BI Aceh juga mempercepat penguatan ekosistem halal melalui sertifikasi.

Hingga saat ini, sebanyak 25 juru sembelih halal (JULEHA) di Aceh telah mengantongi sertifikat halal sebagai bagian dari standarisasi sektor hulu.

Di sektor pendidikan, BI Aceh bersama pemangku kepentingan meluncurkan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di lingkungan kampus.

Program ini ditujukan untuk membangun ekosistem halal di perguruan tinggi sekaligus meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan mahasiswa.

BI Aceh menilai penguatan kampus halal dapat mempercepat inklusi ekonomi syariah karena melibatkan generasi muda sebagai pelaku sekaligus agen literasi.

Program ini juga terhubung dengan pengembangan rantai nilai halal, mulai dari produksi hingga konsumsi.

Secara kebijakan, pengembangan ekonomi syariah mengacu pada tiga pilar utama, yaitu penguatan ekosistem halal yang terintegrasi, optimalisasi pembiayaan syariah, serta perluasan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Dengan integrasi ekosistem, penguatan pembiayaan, dan literasi yang masif, ekonomi syariah di Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” katanya.(TH05)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...