BI Perkuat Rantai Nilai Halal untuk Pemulihan Ekonomi Berbasis Syariah

BI Aceh_Agus
Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini saat menutup acara Road to FESyar 2026. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh.RU – Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat rantai nilai halal dari hulu hingga hilir sekaligus mendorong pemulihan ekonomi berbasis instrumen syariah di lingkungan kampus.

Hal itu merupakan bagian dari program sharia recovery dan pengembangan lingkungan kampus halal sebagai langkah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang dijalankan melalui rangkaian Road to FESyar 2026 yang difokuskan pada penguatan ekosistem halal, pembiayaan syariah, serta literasi dan inklusi keuangan.

“Program ini mencakup pemberdayaan UMKM halal, penguatan jejaring usaha melalui business matching, serta pemanfaatan instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini usa menutup acara Road to FESyar 2026, Rabu malam, 29 April 2026.

Ia menyebutkan, implementasi sharia recovery dilakukan melalui pameran UMKM halal dan modest fashion yang mendorong transaksi ekonomi, serta program Wakaffein atau kopi wakaf sebagai model penggalangan dana sosial berbasis syariah.

Selain itu, BI Aceh juga mempercepat penguatan ekosistem halal melalui sertifikasi.

Hingga saat ini, sebanyak 25 juru sembelih halal (JULEHA) di Aceh telah mengantongi sertifikat halal sebagai bagian dari standarisasi sektor hulu.

Di sektor pendidikan, BI Aceh bersama pemangku kepentingan meluncurkan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di lingkungan kampus.

Program ini ditujukan untuk membangun ekosistem halal di perguruan tinggi sekaligus meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan mahasiswa.

BI Aceh menilai penguatan kampus halal dapat mempercepat inklusi ekonomi syariah karena melibatkan generasi muda sebagai pelaku sekaligus agen literasi.

Program ini juga terhubung dengan pengembangan rantai nilai halal, mulai dari produksi hingga konsumsi.

Secara kebijakan, pengembangan ekonomi syariah mengacu pada tiga pilar utama, yaitu penguatan ekosistem halal yang terintegrasi, optimalisasi pembiayaan syariah, serta perluasan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Dengan integrasi ekosistem, penguatan pembiayaan, dan literasi yang masif, ekonomi syariah di Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” katanya.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...