Bireuen. RU – Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Selasa (28/04/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Penggeledahan juga menyasar rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen serta kediaman saksi C di Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang.
Kegiatan dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, dimulai pukul 10.00 WIB di kantor Satpol PP dan WH dan berlangsung lebih dari dua jam.
“Kami melakukan penggeledahan mulai pukul 10.00 WIB di kantor Satpol PP dan WH selama kurang lebih dua jam lebih,” ujar Riko.
Langkah tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA Satpol PP dan WH Bireuen tahun anggaran 2022–2024.
Setelah dari kantor, tim melanjutkan penggeledahan di dua rumah saksi dengan durasi berbeda, sebelum mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.(TA019)














