Gaza. RU – Pemerintah Indonesia sudah melayangkan protes keras terkait pemasangan bendera, dan spanduk Zionis Israel di Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam tindakan sepihak militer penjajahan zionis atas penguasaan fasilitas medis yang dibangun atas patungan rakyat Indonesia untuk masyarat di Gaza itu.
Melalui penyampaian terbuka, Kemenlu Indonesia menegaskan pengibaran bendera dan spanduk-spanduk Zionis Israel itu merupakan bentuk provokasi.
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan (bendera dan) spanduk bertuliskan ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan Kemenlu dikutip Sabtu (25/04/2026).
Kemenlu Indonesia mengatakan, tak ada penilaian yang patut dibenarkan atas tindakan sepihak militer zionis terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza itu.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” kata Kemenlu.
Kemenlu Indonesia menegaskan, Rumah Sakit Indonesia di Gaza, merupakan fasilitas medis untuk sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk fungsi pelayanan kesehatan dan kemanusian bagi masyarakat Palestina.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer, atau yang sifatnya intimifatif. Pemasangan bendera dan spanduk-spanduk Zionis Israel itu merupakan tindakan penghinaan terhadap kemanusian.
Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina.
Pemerintah Indonesia meminta agar Zionis Israel menghormati keberadaan Rumah Sakit Indonesia di Gaza tersebut, sekaligus mengingatkan agar militer Zionis Israel melucuti semua bendera, spanduk, maupun simbol-simbol zionisme pada rumah sakit tersebut.
“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan hukum humaniter internasional. Dan Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil,” demikian tulis Kemenlu.
Pernyataan keras Kemenlu RI ini menanggapi merebaknya informasi di pemberitaan internasional, dan di media sosial (medsos) tentang aksi Zionis Israel yang menguasai seluruh bangunan dan wilayah Rumah Sakit Indonesia di Bait Lahia, Gaza.
Dalam dokumentasi dan pemberitaan itu, tampak bendera Zionis Israel yang berkibar di lantai atas pada bangunan Rumah Sakit Indonesia.
Di dinding luar lantai atas Rumah Sakit Indonesia itu, terpasang bendera panjang Zionis Israel dengan tulisan Ibrani yang menjelaskan tentang operasi penjajahan terhadap masyarakat Palestina di Gaza. Tulisan tersebut jika diartikan berbunyi, ‘Lihat, bangsa yang bangkit seperti singa, dan seperti singa ia mempertahankan dirinya’.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza ini berada di sebelah utara wilayah Bait Lahia yang berdiri di atas kahan seluas 16 ribu meter persegi hasil sumbangan masyarakat Gaza tahun 2011.
Pada tahun itu juga, pemerintah Indonesia melalui partisipasi seluruh masyarakat Indonesia menyumbangkan uang agar di lahan itu dibangun fasilitas kesehatan yang dapat membantu masyarakat Palestina di Gaza.
Pada 2016, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, atas nama masyarakat Indonesia meresmikan Rumah Sakit Indonesia di Gaza itu.
Pada 2023, setelah serangan perlawanan faksi bersenjata Hamas terhadap Zionis Israel, militer penjajahan berkali-kali menargetkan Rumah Sakit Indonesia.
Kecaman internasional atas aksi militer penjajahan yang membombardir Rumah Sakit Indonesia itu tak pernah digubris.
Zionis Israel mengepung wilayah rumah sakit tersebut dan beberapa kali melakukan operasi pembunuhan terhadap pasien-pasien sipil yang dirawat lantaran menjadi korban pembantain Zionis Israel.(TH05/Republika)














