Tiga Koli MMEA Ilegal Diamankan Bea Cukai dan Satpol PP di Gudang Kargo

Petugas Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh menunjukkan MMEA tanpa pita cukai yang disita. Rabu 22 April 2026. [Foto Dok : Satpol PP Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Upaya penegakan hukum terhadap barang kena cukai ilegal kembali dilakukan Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh dengan menindak peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai di wilayah Aceh.

Operasi berlangsung Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Gudang JNT Cargo, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Petugas mengamankan tiga koli berisi 24 botol arak Bali tanpa merek dengan ukuran masing-masing 600 mililiter.

Barang tersebut diduga melanggar ketentuan di bidang cukai karena tidak dilengkapi pita cukai sesuai peraturan perundang-undangan.

Seluruh hasil penindakan telah diamankan untuk proses lanjutan, termasuk pengujian laboratorium serta penelusuran asal guna mendukung penanganan sesuai aturan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menyatakan kegiatan ini merupakan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus mendukung pelaksanaan regulasi daerah, termasuk Qanun Syariah di Aceh,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (23/04/2026).

Bea Cukai Banda Aceh juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan atau mengedarkan barang kena cukai ilegal.

Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib sesuai ketentuan hukum.(R015)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...