Usaha Walet Ilegal di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

Salahsatu tempat usaha sarang burung walet tanpa izin yang disegel Pemerintah Kota Lhokseumawe. Rabu 22 April 2026. [Foto Dok : Prokopim Lhokseumawe/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Pemko Lhokseumawe menertibkan 22 usaha sarang burung walet tanpa izin resmi pada Rabu (22/04/2026) sebagai bagian dari program “Indonesia Asri”.

Operasi melibatkan Satpol PP, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, DPMPTSP, serta Dinas Kominfo. Petugas melakukan penyegelan dan fogging di lokasi usaha.

Kepala DPMPTSP Lhokseumawe, Safriadi, mengatakan langkah ini diambil setelah peringatan tidak diindahkan.

“Ini upaya Pemko Lhokseumawe untuk menertibkan usaha burung walet yang belum memiliki izin atau belum terdaftar sebagai wajib pajak… namun hingga hari ini belum mengurus izinnya,” ujarnya.

Ia menegaskan tindakan dilakukan untuk ketertiban usaha sekaligus kontribusi terhadap PAD.

“Hari ini kita tindak tegas dengan fogging dan pintunya kita gembok,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, menegaskan penegakan aturan bertujuan menjaga lingkungan dan ketertiban.

“Penegakan aturan ini… sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Pemko memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkala.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...