Banda Aceh. RU – Amanah itu kini resmi berada di pundak Muhammad Zubir.
Ia dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh setelah sekitar enam bulan menjabat pelaksana tugas sejak Oktober 2025.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Senin (20/04/2026).
Momen itu menandai babak baru perjalanan birokrasi di sektor komunikasi dan informasi daerah.
Usai pelantikan, Zubir tidak menutupi rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
Dengan nada tenang, ia menyadari besarnya tanggung jawab yang kini melekat pada jabatan tersebut.
“Saya bersyukur dan berterima kasih atas amanah ini. Beban tugasnya berat, tapi saya tidak sendiri. Ada tim hebat di Diskominfotik,” ujarnya.
Pernyataan itu menggambarkan kesadaran bahwa kerja di bidang komunikasi publik bukan sekadar administrasi teknis, melainkan juga orkestrasi informasi di tengah kebutuhan layanan yang terus berkembang.
Ia menegaskan komitmen untuk melanjutkan program prioritas sesuai visi dan misi kepemimpinan kota.
Di sisi lain, tantangan tidak dapat dihindari. Keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi salah satu realitas yang harus dihadapi dengan strategi lebih adaptif.
Namun, kondisi tersebut tidak mengendurkan tekadnya untuk tetap bekerja optimal.
Di ruang kerja barunya, Zubir kini berhadapan dengan tuntutan layanan informasi yang cepat, transparan, dan relevan bagi publik.
Peran Diskominfotik tidak lagi sebatas penyampai pesan, tetapi juga penghubung antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan arah baru penguatan tata kelola komunikasi publik di Banda Aceh, dengan harapan setiap program pemerintah dapat tersampaikan lebih efektif di tengah masyarakat.(TA019)














