Kualasimpang. RU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau masyarakat bersikap bijak dalam menggunakan media sosial di tengah proses pemulihan pascabanjir bandang yang masih berlangsung.
Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, menegaskan kebebasan berekspresi di ruang digital harus disertai tanggung jawab.
Ia mengingatkan, penyebaran informasi bohong maupun ujaran kebencian memiliki konsekuensi hukum.
“Pengguna media sosial harus bijak. Ketika menyebarkan hoaks atau narasi yang mengarah kesifat kebencian, ada konsekuensi hukum yang menanti,” ujarnya, Minggu (12/04/2026) di Karang Baru.
Menurut Erwan, masyarakat awam rentan terpengaruh informasi tidak benar sehingga mudah percaya pada isu yang tidak memiliki dasar.
Dalam pengamatan PWI, belakangan muncul akun anonim yang aktif menyebarkan konten keliru di saat pemerintah daerah fokus menangani dampak bencana.
Ia menilai, konten tersebut tidak lagi berupa kritik konstruktif, melainkan telah mengarah pada serangan personal terhadap pimpinan daerah tanpa dukungan data valid.
Kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan publik di tengah situasi krisis.
“Saat pemerintah bekerja di lapangan memastikan pemulihan berjalan, justru muncul narasi negatif yang provokatif,” katanya.
PWI juga mengingatkan, penyebaran fitnah dan hoaks dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius, termasuk dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Karena itu, aparat penegak hukum, khususnya tim siber kepolisian, didorong bertindak tegas terhadap pelaku.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak, mulai dari rehabilitasi rumah, Jaminan Hidup (Jadup), hingga pemulihan ekonomi melalui dukungan bagi pelaku usaha lokal.
Namun, arus informasi tidak akurat di media sosial dinilai berdampak langsung terhadap proses tersebut.
Selain mengganggu kondisi psikologis korban, hoaks juga memicu ketidakpercayaan terhadap distribusi bantuan.
Narasi provokatif bahkan berpotensi menimbulkan konflik horizontal akibat kesalahpahaman.
Situasi ini dikhawatirkan menghambat upaya pemulihan yang sedang berjalan.
“Masyarakat harus waspada terhadap akun anonim yang menyebarkan informasi tanpa dasar. Jangan sampai jempol kita justru menjadi alat penyebar fitnah,” tegas Erwan.
Sebagai langkah pencegahan, PWI mengajak masyarakat menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dengan memverifikasi informasi melalui sumber resmi pemerintah atau media kredibel.
PWI Aceh Tamiang juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif serta mendukung program pemerintah melalui semangat gotong royong.
Erwan menegaskan komitmen organisasi untuk menghadirkan pemberitaan berimbang dan edukatif, sekaligus berharap media sosial kembali menjadi sarana yang membangun, bukan memecah belah, demi kemajuan daerah.(S011)














