14 Kilogram Minyak Nilam Dicuri di Kluet Utara, Satu Pelaku Diamankan

Tersangka pencurian minyak nilam di Gampong Krueng Kluet, Kecamatan Kluet Utara yang diamankan Polres Aceh Selatan. Jumat 10 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Aceh Selatan. RU – Polres Aceh Selatan mengamankan seorang pelaku pencurian minyak nilam di Gampong Krueng Kluet, Kecamatan Kluet Utara.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat pada Kamis, 9 April 2026.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang petani bernama Rival (30) yang kehilangan 14 kilogram minyak nilam saat meninggalkan rumah pada Selasa, 7 April 2026.

Saat kembali pada malam hari, barang miliknya telah raib.

Korban kemudian melakukan penelusuran dan mencurigai seorang pria berinisial FY (27), warga setempat.

Dari hasil pencarian, 9 kilogram minyak nilam ditemukan di belakang rumah terduga pelaku, sementara 5 kilogram lainnya telah dijual ke agen di Kota Fajar.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menyampaikan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

“Tim opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Tapaktuan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp900.000, satu lembar STNK, serta satu unit mobil Toyota Agya tahun 2016.

Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana demi menjaga keamanan lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *