17 Kepala Sekolah di Abdya Ajukan Mosi Tak Percaya ke Plt Kacabdisdik

Kepala SMA, SMK, SLB, memperlihatkan surat mosi tak percaya kepada Kacabdisdik Abdya, dalam konferensi pers, yang digelar di salah satu warung kopi di kabupaten setempat. Kamis 9 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Sebanyak 17 dari 21 kepala SMA, SMK, SLB, dan pengawas sekolah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) wilayah setempat, Irma Suryani.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di Abdya, Kamis (09/04/2026).

Kepala SMAN 4 Abdya, Harianto, menjelaskan bahwa sikap itu dilatarbelakangi berbagai persoalan yang dirasakan dalam pelaksanaan tugas serta koordinasi.

Menurut dia, kepemimpinan dinilai tidak lagi menghadirkan suasana kerja yang profesional, kondusif, dan berkeadilan.

“Pola komunikasi yang kurang terbuka dan tidak membangun rasa nyaman dalam bekerja, sehingga banyak persoalan di lapangan tidak terselesaikan dengan baik dan justru menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Ia menyebut intervensi terhadap kewenangan teknis sekolah dianggap berlebihan sehingga membatasi ruang gerak kepala sekolah dan guru.

Selain itu, komunikasi yang terfragmentasi dinilai memicu konflik, baik antara kepala sekolah dan guru maupun antar pimpinan satuan pendidikan.

Harianto juga menyoroti proses pemeriksaan, evaluasi, dan pembinaan yang dinilai kurang objektif serta transparan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan.

“Kepemimpinan beliau juga belum menunjukkan arah yang kuat, solutif, dan merangkul, terutama dalam menghadapi persoalan lintas sekolah yang membutuhkan keputusan cepat dan bijak,” tambahnya.

Para kepala sekolah turut menuding adanya upaya mencari kesalahan yang kemudian dijadikan tekanan administratif hingga potensi dibawa ke ranah hukum.

Dalam beberapa hari terakhir, mereka menilai tekanan tersebut nyata terjadi dan berisiko menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kebijakan sekolah.

Kondisi itu disebut memunculkan rasa takut, menurunkan keberanian dalam mengambil keputusan, serta mengganggu independensi dan wibawa pimpinan sekolah.

Selain itu, kurangnya konsistensi terhadap keputusan forum resmi serta minimnya ruang dialog membuat aspirasi dari tingkat bawah tidak terserap optimal.

Dampaknya, kepercayaan dan moral kerja tenaga pendidikan menurun karena suasana koordinasi dianggap tidak kondusif.

Para kepala sekolah menegaskan, seorang pemimpin seharusnya mampu mempersatukan dan memperkuat kolaborasi antar satuan pendidikan.

“Kepemimpinan yang memisahkan komunikasi antar sekolah kita nilai berpotensi melemahkan solidaritas, koordinasi, serta semangat bersama dalam mendukung program pendidikan Pemerintah Aceh,” kata Harianto.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *