Kajari Karo Diperiksa Jaksa Agung Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kajari Karo
Kajari Karo, Danke Rajagukguk Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Amsal Sitepu. (Foto: Okezone.com)

Jakarta. RU – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk terkait penanganan kasus dugaan mark-up anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan Danke dijemput bersama Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) ke Jakarta, Sabtu (4/4) malam.

“Terkait penanganan perkara Amsal Sitepu, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung dengan memeriksa Kajari Karo, Kasi Pidsus dan sejumlah jaksa penuntut umum,” kata Anang, Minggu (05/04/2026).

Anang menjelaskan, Danke bersama jajarannya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Pemeriksaan ini untuk klarifikasi dan diexaminasi terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,”pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, kasus dugaan korupsi ini berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang tahun 2020 hingga 2022 yang diikuti oleh perusahaan milik milik Amsal Sitepu.

Namun, kerja sama itu berujung pidana hingga akhirnya Amsal Sitepu dituntut penjara dua tahun oleh JPU atas perkara dugaan mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Amsal kemudian dinyatakan tidak bersalah atas dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Vonis Bebas itu diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu 1 April 2026.(TH05/Okezone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *