Libur Idul Fitri, Layanan Adminduk Banda Aceh Tetap Berjalan

Suasana pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil Banda Aceh saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 H. Selasa 24 Maret 2026. [Foto Dok : Disdukcapil Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama cuti bersama Idul Fitri 1447 H/2026 M guna memenuhi kebutuhan mendesak warga.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan layanan difokuskan pada perekaman biometrik KTP elektronik, penggantian KTP rusak, pengurusan Kartu Keluarga, serta pengambilan dokumen lainnya.

“Jam operasional kami sesuaikan, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kami juga mengatur jadwal piket petugas selama empat hari layanan di Kantor Disdukcapil, Gedung A Balai Kota,” ujar Heru, Selasa (24/03/2026).

Layanan dibuka pada Rabu, 18, Jumat, 20, Senin, 23, dan Selasa, 24 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keperluan administrasi mendesak, terutama terkait akses layanan publik.

Heru menegaskan dokumen kependudukan berperan penting dalam berbagai situasi, termasuk kondisi darurat.

“Ada warga yang membutuhkan dokumen untuk keperluan operasi di rumah sakit. Hal seperti ini tidak bisa ditunda, sehingga kami tetap membuka layanan meskipun di hari libur,” katanya.

Selama pelaksanaan, antusiasme warga tetap tinggi.

Pada 18 Maret tercatat 22 orang dilayani, disusul lima warga pada 20 Maret, serta masing-masing 10 orang pada 23 dan 24 Maret dengan berbagai keperluan.

Ia menambahkan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama instansinya.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir melayani masyarakat, terutama dalam kondisi mendesak. Harapannya, kehadiran layanan ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi warga, kapan pun mereka membutuhkan,” pungkasnya.(TA019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *