Warga Mudik, Kendaraan Bisa Dititip Gratis di Polres Lhokseumawe

Plyer layanan penitipan kendaraan bermotor gratis di Polres Lhokseumawe. Minggu 15 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Lhokseumawe/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Polres Lhokseumawe membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga Lhokseumawe yang akan mudik pada Idul Fitri 1447 H/2026.

Program tersebut disediakan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama perjalanan mudik.

Kapolres Lhokseumawe Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi mengatakan layanan ini juga bertujuan mencegah potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis di Polres Lhokseumawe,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (15/03/2026).

Untuk menggunakan layanan tersebut, warga cukup melapor langsung ke Mapolres Lhokseumawe dengan membawa fotokopi STNK kendaraan dan KTP.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat.

Melalui layanan ini, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang dan merayakan Lebaran bersama keluarga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *