Berita  

Pemkab Simeulue Gagas Program Komoditas Tanaman Cepat Panen

Semangka Simeulue
Kadistanpan Simeulue Samsuar, berfoto bersama petani semangka di kawasan Ganting. Tanaman semangka menjadi salah satu komoditi yang disarankan dalam program tanaman cepat panen yang sedang digalakkan Pemkab Simeulue. (Foto: waspada.id)

Sinabang. RU – Pemerintah Kabupaten Simeulue saat ini memperkenalkan 10 jenis komoditas tanaman unggulan, dalam arti cepat tanam dan cepat panen yang bernilai ekonomi kepada masyarakat di kabupaten tersebut.

Keseriusan program penerapan tanam komoditas cepat panen dan bernilai ekonomis tinggi itu, ditandai dengan pemaparan upaya Pemkab Simeulue menanggulangi kemiskinan dan mengatasi inflasi melalui gerakan tanam komoditas cepat panen, yang digelar Kamis, 5 Maret 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Samsuar, menyebutkan ada 10 jenis komoditas cepat tanam dan cepat panen, diserta pembagian zonasi di 10 Kecamatan.

Adapun 10 jenis komoditas tanam cepat dan cepat panen yang menghasilkan keuntungan itu itu yakni, untuk tanaman jenis Semangka dengan zona penanaman di Kecamatan Simeulue Timur.

Tanaman jenis pisang diarahkan di Kecamatan Simeulue Barat, sedangkan tanaman jenis Cabai Keriting diarahkan di Kecamatan Simeulue Tengah, sementara jenis tanaman Bawang Merah di Kecamatan Simeulue Cut. 

Zona untuk tanaman jenis Terong di Kecamatan Teupah Barat,  tanaman Pepaya di zona kecamatan Teupah Tengah, dan tanaman jenis Jagung Manis di zona Kecamatan Teupah Selatan.

Untuk tanaman jenis Tomat dengan zona Kecamatan Teluk Dalam, tanaman jenis Cabai Rawit di Kecamatan Salang, dan untuk zona Kecamatan Alafan mendapat kuota tanaman jenis Labu.

Setelah penetapan zona untuk masing-masing kecamatan itu, kemudian ditetapkan setiap desa menyediakan lahan seluas satu hektare untuk lokasi penanaman komoditas cepat tanam dan cepat panen, dengan estimasi pertiga bulan satu kali panen.

“Pemkab Simeulue, memfokuskan pengembangan komoditi tanaman yang cepat menghasilkan dan bernilai ekonomis tinggi. Zona dan jenis tanamannya sudah ditetapkan di setiap Kecamatan dan tahun 2026 ini dilaksanakan,” kata Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Samsuar, dikutip Jumat (06/03/2026).(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *