Dua Pembuat Surat Timbangan Palsu Truk CPO Diamankan Petugas

Surat Timbangan Palsu
Dua pelaku pembuat surat timbangan palsu, saat diamankan petugas. (Foto: Dok BPTD)

Bireuen. RU – Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh dibantu Polri/TNI berhasil mengungkap pelaku pembuat surat timbangan palsu.

Surat timbangan palsu tersebut diperjualbelikan untuk sopir truk pengangkut CPO yang ingin melewati Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang.

Sebagaimana diketahui, untuk menjaga ketahanan Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Kutablang, pemerintah membatasi muatan kendaraan  melewati jembatan tersebut sebanyak maksimal berat 30 ton.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah Nasai alias Ayi, warga Desa Blang Asan, Kecamatan Peusangan, dan Putra Zainuddin, warga Kutablang. Keduanya diamankan Jumat malam (27/2/2026).

Setelah diamankan, kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Kompleks Terminal Matang Geulumpang Dua untuk dimintai keterangan, selanjutnya membuat video permintaan maaf dan pernyataan tertulis berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang demikian.

Reno Al-Fazrie, petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Darat Kelas II Aceh, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang selama ini beroperasi mengeluarkan surat timbangan palsu.

“Ya benar kami amankan dua orang, mereka mengeluarkan surat timbangan palsu. Per mobil truk yang mengangkut CPO diambil uang Rp 50 ribu rupiah,” kata Reno Al-Fazrie.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dari 11 unit mobil tangki CPO, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 550 ribu.

“Aksi mereka belum berlangsung lama. Sudah terendus petugas,” jelasnya.

Mobil tangki CPO tersebut pelaku yang bawa, selanjutnya pelaku menyerahkan bukti timbangan palsu.

“Kami mengetahuinyakarena bukti timbangan yang mereka perlihatkan tidak sama dengan yang kami keluarkan. Surat timbangan per hari kita perbarui, kita ubah,” sebut Reno.

Usai diinterogasi oleh petugas, pelaku Nasai dan Putra Zainuddin alias Si Din membuat pernyataan dan video permintaan maaf.

“Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika ditemukan lagi akan diproses hukum,” tegas Reno.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...