Musafir Diberi Peringatan Karena Merokok di Komplek PKA

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh memberi teguran kepada salah seorang warga musafir yang merokok diarea umum pada siang hari bulan Ramadhan. Senin 23 Februari 2026. [Foto Dok : Prokopim Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menegur seorang pria yang kedapatan merokok di salah satu anjungan Komplek Pekan Kebudayaan Aceh, Senin (23/02/2026), sebagai bagian dari penegakan syariat Islam selama Ramadan 1447 H.

Pria tersebut mengaku baru tiba dari Aceh Tenggara dan tidak berpuasa karena uzur syar’i, yakni sedang dalam perjalanan jauh (musafir).

“Keterangannya didukung dengan perlengkapan dan barang bawaan yang beliau bawa dari kampung halaman. Secara hukum agama, beliau memang memiliki keringanan untuk tidak berpuasa,” ujar Komandan Peleton 1 Wilayatul Hisbah, Muhammad Muda.

Meski demikian, petugas memberikan edukasi bahwa makan, minum, atau merokok di ruang terbuka tetap melanggar Qanun Kota Banda Aceh.

“Kami memberikan edukasi bahwa meskipun sedang uzur syar’i, sangat penting untuk menghormati orang lain yang sedang beribadah. Kami berpesan agar tidak makan, minum, atau merokok di ruang terbuka atau tempat umum,” tegas Muda.

Patroli intensif di Komplek PKA dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran Syariat Islam, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.(TA019)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...