Jakarta. RU – Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Catur Setiawan menuai menuai polemik.
Sebabnya, AKBP Catur juga mempunyai riwayat konsumsi narkoba saat berdinas.
Merespons polemik yang berkembang di masyarakat, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan penunjukan AKBP Catur sudah dilakukan secara matang sesuai mekanisme yang ada.
“Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, pelaksana harian,” kata Trunoyudo dalam keterangan, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia memastikan, penunjukan Catur tersebut hanya bersifat sementara.
Berdasarkan rekam jejak, AKBP Catur saat masih berpangkat AKP pernah menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah Biddokkes Polda Maluku Utara melakukan tes urine pada 4 Mei 2017.
Akibatnya, Catur sempat dicopot dari jabatannya namun kembali berdinas di tempat lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepemimpinan di Polres Bima Kota kini berada di tangan pejabat sementara, akibat kekosongan jabatan yang terjadi setelah AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari posisinya sebagai Kapolres.
Pencopotan itu menyusul penangkapan oleh Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Kasus tersebut turut menyeret nama eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Untuk mengisi posisi strategis tersebut, AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota.(TH05/RMOL)














