Banda Aceh. RU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Tsunami Aceh membatasi jam operasional selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, berkaitan dengan puasa Ramadhan.
Kepala UPTD Museum Tsunami Aceh, M Syahputra Azwar menyampaikan, pada hari normal museum buka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, namun untuk saat ini jadwal buka museum yakni mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB dan pukul 13.30 sampai 14.45 WIB.
Selanjutnya untuk batas pembelian tiket pagi yakni pukul 12.00 WIB. Penjualan tiket baru kembali dibuka sekira pukul 13.30 WIB.
Dia mengatakan keputusan mempersingkat jadwal operasional menyesuaikan dengan penetapan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di Aceh selama Ramadan, sebagaimana tertuang dalam surat edaran.
Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 000.8/986 yang ditetapkan di Banda Aceh, pada 26 Januari 2026 tersebut berisi tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M.(TH05)














