Aceh Besar. RU – Jaksa Agung melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa melalui Surat Keputusan Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (12/02/2026), sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami pergantian jabatan.
Salah satu yang dimutasi ialah Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, yang dipromosikan menjadi Kajari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Wisnu Murtopo Nur Muhamad, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Jemmy diketahui dilantik sebagai Kajari Aceh Besar oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto pada 26 Agustus 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal serah terima jabatan antara pejabat lama dan penggantinya.(*)















