Lhokseumawe. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe kembali membuka layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) mulai Jumat (06/02/2026), setelah mesin cetak baru mulai beroperasi.
“Alhamdulillah, mesin cetak KTP-el yang baru sudah mulai beroperasi. Mulai 6 Februari, masyarakat sudah dapat kembali melakukan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Kota Lhokseumawe,” kata Kepala Disdukcapil, Munir.
Selama mesin sebelumnya rusak, warga yang telah melakukan perekaman data tetap dilayani melalui Surat Biodata Kependudukan sebagai pengganti sementara KTP-el.
Munir mengimbau agar pemilik surat biodata segera datang ke kantor Disdukcapil untuk mencetak KTP-el.
Ia menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan gratis dan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan atau pungutan liar.
Disdukcapil juga berkomitmen menjaga ketertiban administrasi, akurasi data, dan perlindungan informasi pribadi sesuai peraturan yang berlaku.
Kembalinya layanan KTP-el diharapkan memperlancar kebutuhan administrasi masyarakat serta mendukung proses pelayanan publik lainnya.(*)














