Bupati Aceh Timur Tegaskan Kayu Hanyutan Tidak Boleh Dijual

Ilustrasi. Kamis 5 Februari 2026. [Foto Dok : Prokopim Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Timur. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan seluruh kayu hanyutan akibat banjir bandang dilarang keluar wilayah dan hanya dapat digunakan untuk kepentingan warga terdampak.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah eksploitasi material alam pascabencana menjadi komoditas liar.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, Khusus kayu terbawa banjir bandang, dilarang di bawa keluar dari Aceh Timur.

“Dilarang di bawa keluar. Kayu itu kami arahkan untuk fasilitas publik dan kebutuhan warga terdampak,” ujarnya melalui keterangan kepada awak media, Kamis (05/02/2026).

Pemanfaatan kayu diprioritaskan untuk pembangunan meunasah, masjid, serta hunian sementara.

Material tersebut menumpuk di sejumlah kecamatan terdampak, seperti Simpang Jernih, Serbajadi, dan Pante Bidari.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan total volume karena tersebar di banyak lokasi dan medan sulit dijangkau.

“Kami tidak bicara jumlah dulu. Yang penting arahnya jelas kayu ini untuk warga, bukan untuk dibawa keluar daerah,” jelas Iskandar.(*)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...