MAA Abdya Diminta Perkuat Nilai Adat di Tengah Perubahan Sosial

Bupati Abdya Safaruddin mengukuhkan Pengurus MAA Abdya periode 2026-2030. Jumat 30 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin, mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya untuk masa bakti 2026–2030, Jumat (30/01/2026), sebagai langkah memperkuat peran adat dalam menjaga etika sosial serta keharmonisan masyarakat.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 65 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 November 2025, sekaligus merujuk hasil Musyawarah Besar MAA Abdya pada 9 Oktober 2025 dan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan MAA.

Safaruddin menegaskan, keberadaan MAA memiliki fungsi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh Barat Daya.

“Keberadaan Majelis Adat Aceh bukan hanya simbolik, melainkan sebagai instrumen sosial yang sangat penting. MAA berfungsi menjaga nilai adat Aceh dalam interaksi sosial, penyelesaian persoalan masyarakat, serta penguatan karakter di tengah perubahan sosial yang cepat,” ujarnya.

Ia berharap MAA dapat menjadi rujukan etik yang merawat nilai sopan santun dan musyawarah di tengah masyarakat.

Struktur Majelis Pemangku Adat melibatkan unsur strategis daerah, dengan Wakil Bupati Abdya sebagai Pemangku Lembaga Adat dan Sekretaris Daerah sebagai bagian struktur. H. Zakaria Ali dan Cut Rosmalinda ditetapkan sebagai unsur ahli adat.

Dalam kepengurusan harian, Sabirin Sy dipercaya sebagai Ketua MAA Abdya, didampingi H. Darul Arkam, SH sebagai Wakil Ketua.

Bidang Hukum Adat dipimpin Faisal, SH, Bidang Adat Istiadat oleh Muhammad Daud Buang, serta Bidang Pengkajian, Pendidikan, dan Pengembangan diketuai Junaidi.

Sementara itu, Ishak Huri memimpin Bidang Pelestarian Pusaka dan Khasanah Adat, sedangkan Bidang Pemberdayaan Putroe Phang dikendalikan Hayaturrayah guna memperkuat identitas budaya serta peran perempuan dalam adat Aceh.

Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, MAA diharapkan menjadi rujukan etika masyarakat, sehingga adat tidak berhenti sebagai seremoni budaya, tetapi berfungsi sebagai pedoman hidup yang relevan dengan tantangan zaman.(T018)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...