Warga Tangan-Tangan Cut Terima Sertifikat Tanah dari BPN Abdya

256 masyarakat Gampong Tangan- Tangan Cut terima sertifikat tanah. Rabu 28 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan ratusan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia, sebagai bagian dari program nasional percepatan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Tangan-Tangan Cut.

Koordinator PTSL Kantor Pertanahan Abdya, M. Nazhifi Wilar, menyebutkan sebanyak 256 Sertifikat Hak Milik (SHM) disalurkan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.

“Kami telah menyerahkan 256 sertifikat kepada masyarakat Desa Tangan-Tangan Cut tanpa biaya. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah,” ujar Nazhifi.

Ia menjelaskan, sertifikat tersebut memberikan perlindungan hukum yang sah sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Selain itu, dokumen kepemilikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi aset secara produktif.

“Program PTSL ini tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memfasilitasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami imbau agar sertifikat ini dirawat dan digunakan untuk tujuan yang positif,” tambahnya.

Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga yang menilai program PTSL sangat membantu dalam memperjelas status kepemilikan tanah.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *