Sekda Akui Temuan BPK Terkait Kelebihan Bayar Proyek di Sabang

pelabuhan-bebas-sabang
Pelabuhan kawasan bebas Sabang. (Foto: ANTARA )

Sabang. RU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Andri Norman mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar proyek Pemerintah Kota Sabang tahun anggaran 2025.

Kelebihan bayar yang ditaksir mencapai Rp600 juta itu dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Namun ia menegaskan bahwa dana kelebihan bayar tidak diabaikan, melainkan sedang dalam proses pengembalian ke kas negara secara bertahap.

“Temuan itu benar adanya dan saat ini pengembaliannya sedang berjalan secara bertahap,” kata Andri dikutip Sabtu, (17/01/2026).

Ia mengungkapkan, kelebihan bayar terjadi pada proyek dam laut atau proyek jetty, meski belum merinci secara detail lokasi proyek yang dimaksud.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan internal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga proses pembayaran pekerjaan.

Isu tersebut semakin menguat setelah beredar kabar bahwa dana transfer pusat senilai Rp112 miliar ke Kota Sabang tertahan akibat temuan kelebihan bayar tersebut.

Temuan BPK ini pun diharapkan tidak berhenti pada pengembalian dana semata, namun juga diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek, termasuk peran pejabat teknis, konsultan pengawas, hingga pengambil kebijakan, guna menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *