P2TP2A Aceh Tenggara Tangani Lima Kasus Kekerasan Anak Awal 2026

Ketua P2TP2A Aceh Tenggara, Erda Rina Pelis. Rabu 14 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/AFW016]

Kutacane. RU – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Tenggara mencatat lima kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sepanjang awal Januari 2026.

Kasus-kasus tersebut didominasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ketua P2TP2A Aceh Tenggara, Erda Rina Pelis, mengatakan dari lima kasus yang ditangani, empat merupakan kasus pelecehan seksual dan satu kasus penganiayaan terhadap anak.

“Memasuki Januari 2026, terdapat lima kasus kekerasan terhadap anak yang sedang kami tangani, terdiri dari empat kasus pelecehan seksual dan satu kasus penganiayaan,” ujar Erda Rina, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (14/01/2026).

Ia menjelaskan, tiga kasus pelecehan dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak di bawah umur, satu kasus melibatkan seorang remaja, serta satu kasus penganiayaan terhadap anak.

Menurut Erda Rina, P2TP2A melakukan pendampingan psikologis terhadap korban untuk memulihkan trauma.

Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada pelaku guna mengetahui latar belakang terjadinya kekerasan.

“Kami tidak hanya fokus pada korban, tetapi juga melakukan pendampingan terhadap pelaku agar diketahui penyebab terjadinya kekerasan, sehingga dapat dirumuskan langkah pencegahan ke depan,” kata dia.

Sebagai upaya pencegahan, P2TP2A Aceh Tenggara akan memperkuat kerja sama lintas sektor dengan instansi terkait.

Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan di tingkat desa mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

Selain itu, P2TP2A juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, alim ulama, pendeta, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara guna memperkuat upaya perlindungan anak dan perempuan.

Erda Rina mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *