Aceh Besar. RU – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar melaksanakan tes narkoba bagi 75 petugas kebersihan sebagai upaya menjaga disiplin, keselamatan kerja, serta mencegah penyalahgunaan zat terlarang, Selasa (13/01/2025), di Workshop DLH Sibreh, Kecamatan Sukamakmur.
Pemeriksaan urine tersebut diikuti petugas dari berbagai unit, mulai sopir, mandor, petugas retribusi, hingga operator alat berat.
Kepala DLH Aceh Besar Muwardi mengatakan kegiatan itu merupakan kebijakan Bupati Aceh Besar yang dijalankan secara berkala guna memastikan seluruh petugas berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima.
“Tes narkoba melalui pemeriksaan urine ini adalah kebijakan Bapak Bupati Aceh Besar yang sudah rutin kita lakukan. Kali ini kita melakukan tes terhadap 75 orang petugas kebersihan. Tujuannya sangat jelas dan mulia, yakni menjaga para petugas agar terhindar dari narkoba serta meminimalisir risiko dalam pekerjaan, baik bagi petugas sendiri maupun bagi masyarakat,” ujar Muwardi.
Ia menambahkan, tugas kebersihan memiliki risiko tinggi sehingga pengawasan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar demi keselamatan bersama.
Pelaksanaan tes melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dengan enam petugas di bawah koordinasi Supriadi, serta didukung tiga personel Satpol PP Aceh Besar untuk menjaga ketertiban kegiatan.
Seorang peserta mengapresiasi langkah tersebut karena memberi rasa aman saat bekerja dan meningkatkan kepercayaan diri di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Tes narkoba ini menjadi bagian dari komitmen DLH Aceh Besar dalam menjaga profesionalisme aparatur, sekaligus mendukung pelayanan kebersihan yang aman dan optimal bagi publik.(*)















