Inovasi Disdukcapil, Pengantin Tak Perlu Urus KTP-el ke Kantor

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko. Sabtu 10 Januari 2026. [Foto Dok : Pribadi/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh menyiapkan layanan penerbitan KTP elektronik dan Kartu Keluarga bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di kota tersebut.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan, pasangan yang menikah pada hari kerja di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik akan langsung memperoleh KTP-el serta KK dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja yaitu Senin–Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh, direncanakan akan dapat langsung memperoleh KTP-el dan KK baru tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Heru, Sabtu (10/01/2026).

Heru menjelaskan, tingginya jumlah pendaftar akad nikah di ketiga masjid tersebut mendorong pemerintah menghadirkan layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan masyarakat.

Ia menambahkan, rencana ini telah dibahas bersama Kementerian Agama Kota Banda Aceh sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan, khususnya bagi pasangan pengantin baru.

Menurut Heru, inovasi tersebut bertujuan mencegah keterlambatan pengurusan dokumen kependudukan yang kerap terjadi setelah pernikahan.

Dokumen adminduk dinilai penting untuk berbagai kebutuhan, seperti layanan kesehatan, pendidikan anak, serta akses bantuan sosial.(TA019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *