Empat Orang Diamankan dalam Kasus Pencurian Aset Sekolah

Tersangka kasus pencurian aset sekolah yang diamankan pihak Polsek Kuala. Selasa 6 Januari 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Polsek Kuala Polres Nagan Raya mengamankan tiga pelaku pencurian dan satu penadah terkait kasus pencurian barang inventaris SMA Negeri 1 Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan Kepala SMA Negeri 1 Ujong Fatihah, Sarjiono, pada Senin, 5 Januari 2026, setelah mengetahui hilangnya sejumlah perlengkapan sekolah.

Berdasarkan penyelidikan, pencurian terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara membongkar gudang inventaris dan mengambil satu unit mesin potong rumput serta satu unit angkong.

Kapolsek Kuala IPTU Zulkahar menjelaskan, petugas lebih dulu mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MF di Dusun Alu Bate pada Selasa (06/01/2026).

Dari hasil pemeriksaan, MF mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan dua rekannya.

“Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan AR dan ZHH, serta seorang penadah berinisial AM yang diduga menerima barang hasil curian,” ujar IPTU Zulkahar.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan penindakan berlangsung aman dan kondusif, sekaligus mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan tindak pidana kepada kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *