Tahun Baru 2026, Warga Aceh Besar Diimbau Tanpa Perayaan

Himbauan Bersama Forkopimda Aceh Besar terkait pergantian tahun 2026. Jumat 26 Desember 2025. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama agar masyarakat tidak menggelar perayaan malam Tahun Baru Masehi 2026.

Pada himbauan yang diterima rahasiaumum.com, Jumat (26/12/2025) tersebut disepakati dan ditandatangani seluruh unsur Forkopimda Aceh Besar.

Dalam imbauan itu, warga diminta tidak melakukan aktivitas perayaan pada malam pergantian 1 Januari 2026, baik di ruang terbuka maupun tertutup.

Larangan tersebut mencakup pesta kembang api, petasan, meniup terompet, balap kendaraan, serta berbagai bentuk hura-hura yang dinilai tidak bermanfaat dan bertentangan dengan syariat Islam serta adat istiadat Aceh.

Forkopimda juga mengajak masyarakat memperkuat persatuan, menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian terhadap penegakan syariat Islam, serta saling menghormati demi terciptanya ketertiban dan keamanan.

Selain mengeluarkan seruan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Forkopimda telah menyiapkan langkah pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru sekaligus mengimbau masyarakat menjalani pergantian tahun secara tertib dan bermakna.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *