- Pemilik Alami Luka Bakar
Blangpidie. RU – Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi BL 1329 CG terbakar hebat di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin, 22 Desember 2025 pagi.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan melibatkan delapan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Agus Sulistianto mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyatakan, “Benar, telah terjadi kebakaran satu unit mobil dan di dalamnya terdapat jeriken berisi minyak,” ungkapnya kepada rahasiaumum.com pada Senin (22/12/2025).
Pemilik kendaraan, yang bernama Mawardi (54), dilaporkan mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
“Tim Polres Abdya masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tambah Agus.
Laporan resmi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBK Aceh Barat Daya menyebutkan bahwa laporan kebakaran diterima oleh Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Induk Blangpidie dari masyarakat.
Plt. Kalak BPBK Abdya, Nazarudin S.Pd., M.M, melalui Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran, langsung menurunkan dua unit armada pemadam kebakaran serta dua unit mesin pompa portable ke lokasi kebakaran.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama akibat kobaran api yang besar, diduga karena adanya bahan bakar di dalam kendaraan.
Api baru berhasil dipadamkan dan didinginkan pada pukul 07.45 WIB.
Seorang warga setempat, Ismaidi, mengungkapkan rasa kagetnya saat melihat api yang membesar di depan bengkel tempat anaknya bekerja.
“Anak saya kaget melihat api sangat besar di depan bengkel tempat dia bekerja,” kata Ismaidi.
Dalam penanganan kebakaran ini, Damkar Pos Induk Blangpidie, TNI, Polri, dan masyarakat setempat terlibat secara aktif.
Beruntung, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
BPBK Aceh Barat Daya menghimbau masyarakat agar tidak mengangkut bahan bakar dalam jumlah besar menggunakan kendaraan pribadi, karena hal ini berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta lingkungan sekitar.(T018)















