Langsa. RU – Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Kota, AKP Mulyadi mengatakan polisi telah mengamankan sebuah benda diduga bom yang sebelumnya ditemukan warga.
“Benda itu kini telah dievakuasi oleh personel Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah,” ujarnya dikutip Sabtu (20/12/2025).
Benda yang diduga bom itu ditemukan di pinggir Jalan Iskandar Sani, Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota pada Jumat, 19 Desember 2025.
Benda berbentuk seperti mortir itu ditemukan oleh seorang wanita pengepul barang bekas berinisial KY (55) sekitar pukul 17.00 WIB, saat sedang memulung di sekitar TKP.
Benda itu kemudian dibawanya ke tempat pengepul besi bekas untuk dijual.
Namun, pengepul besi menyebut benda yang dibawa tersebut merupakan anak mortir.
KY pun ketakutan dan mengembalikan benda tersebut ke tempat semula dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian diamankan.(TH05)















