Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh 2024-2029, Pj. Gubernur Dukung Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Pemuda

banner 120x600
banner 468x60

BANDA ACEH. RU – Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk merancang kebijakan yang mendukung pemanfaatan dana desa bagi kegiatan pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna.

Dukungan tersebut disampaikan Bustami usai mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Masa Bakti 2024-2029 yang diketuain Ismet Tanjong, ST pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Menurut Bustami, Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang dibentuk untuk memberdayakan generasi muda dalam mengembangkan diri dan bertanggung jawab secara sosial.

Sebagai mitra pemerintah, peran Karang Taruna sangat penting dalam membina dan memberdayakan masyarakat, terutama generasi muda di gampong-gampong.

“Peran ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh dalam membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing menuju Aceh yang sejahtera” katanya.

Terdapatnya alokasi anggaran yang signifikan di tingkat desa, maka perlu pelibatan Karang Taruna dalam pengembangan potensi pemuda melalui pelatihan, workshop, serta kesempatan untuk mengasah keterampilan kepemimpinan manajerial.

Tambahnya, sehingga nanti Karang Taruna dapat berperan aktif dalam mengangkat potensi gampong melalui pengembangan program yang memanfaatkan kekayaan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Hal ini termasuk mengidentifikasi dan memaksimalkan sumber daya lokal serta mendukung inovasi yang dapat menggerakkan ekonomi dan pembangunan di tingkat desa”

Di sisi lain ujar Bustami, kepengurusan Karang Taruna Aceh masa bakti 2024-2029 juga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh sebagai pembina fungsional di tingkat Provinsi. (rel)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *