Banda Aceh. RU – Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Profesor Agussabti, memberikan penjelasan terkait munculnya status “Tidak Terakreditasi” pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek.
Status tersebut sebelumnya menimbulkan pertanyaan publik karena berbeda dengan kondisi akreditasi USK yang selama ini berstatus Unggul.
Profesor Agussabti, memastikan bahwa pihak kampus sudah melakukan komunikasi dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan tengah menunggu pemutakhiran data oleh PDDikti.
Ia menegaskan bahwa status “Tidak Terakreditasi” di PDDikti bukan kondisi aktual, melainkan masalah teknis dalam proses pemutakhiran data yang sedang ditangani bersama BAN-PT dan Kemendikbudristek.
Sebelumnya, data pada laman resmi PDDikti menunjukkan status akreditasi institusi USK sebagai “Tidak Terakreditasi”.
Padahal, lima perguruan tinggi negeri (PTN) besar lain di Aceh tercatat sudah menampilkan status akreditasi masing-masing.
“Setelah berkomunikasi dengan pihak BAN-PT, Insya Allah setelah kita submit ulang kelengkapan data ke PDDikti, sertifikat Akreditasi Unggul USK akan terbit kembali,” ungkap Agussabti dikutip Senin (17/11/12025).(TH05)















