Banda Aceh. RU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh merehabilitasi secara gratis 11 pengguna narkoba yang terjaring dalam operasi pemulihan kampung narkotika di kawasan Lampulo, Kuta Alam, Jumat 7 November 2025.
Dari operasi tersebut terjaring 18 warga yang dicurigai sebagai pengguna narkoba dan diminta melakukan pemeriksaan urine.
Dari hasil tes urine, diketahui sebanyak enam orang positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu serta lima orang positif sabu-sabu.
Selanjutnya, terhadap mereka yang positif narkoba tersebut dibawa ke BNNP Aceh guna menjalani asesmen.
“Berdasarkan asesmen tersebut, mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP Aceh. Rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba,” Plh Kepala BNNP Aceh, Saiful, dikutip Selasa (11/11/2025).
Saiful menyebutkan rehabilitasi dilakukan secara rawat jalan, bukan rawat inap karena mereka belum kecanduan berat.
Dari 11 orang yang menjalani rehabilitasi tersebut hanya dua pecandu berat, sedangkan lainnya masih taraf coba-coba.
“Rehabilitasi tidak dipungut biaya. Biasanya, proses rehabilitasi berlangsung selama empat bulan,” kata Saiful.(TH05)














