PANDORA Desak Evaluasi Kinerja Pemerintahan Desa Sumber Makmur

Sekretaris PANDORA Aceh Tamiang, Muhammad Helmi. Rabu 5 November 2025. [Foto Dok : Pribadi/rahasiaumum.com]

Kualasimpang. RU – Sekretaris PANDORA, Muhammad Helmi, menilai pernyataan seorang Datok (kepala desa) yang beralasan masih dalam tahap belajar setelah dua tahun menjabat sebagai bentuk pembelaan yang tidak dapat dibenarkan dalam tata kelola pemerintahan profesional.

“Ungkapan tersebut menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan tanggung jawab moral seorang kepala desa terhadap kinerja birokrasi yang ia pimpin,” ujar Helmi, kepada rahasiaumum.com, Rabu, 5 November 2025 malam, melalui pesan WhatsApp nya.

Pernyataan itu disampaikan Helmi terkait dengan banyak permasalahan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, dan lemahnya penyelesaian yang dilakukan oleh Datok beserta perangkat.

Menurutnya, jabatan publik bukan ruang percobaan, melainkan amanah yang menuntut kesiapan, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan masyarakat.

Ia menilai ketidakcakapan perangkat desa mencerminkan kegagalan kepala desa dalam pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas internal.

“Tidak bisa seorang pemimpin berlindung di balik alasan ‘belajar’, sementara masyarakat menanggung dampak dari pelayanan publik yang tidak efektif,” tegasnya.

Helmi menambahkan, alasan tersebut memperlihatkan reformasi birokrasi di tingkat desa belum berjalan serius.

Dampaknya, tata kelola anggaran dan pelayanan publik menjadi buruk, sementara akuntabilitas menurun.

“Sudah saatnya kepala desa melakukan introspeksi dan mengambil langkah konkret seperti evaluasi perangkat, pelatihan berbasis kebutuhan, serta sistem kerja terukur,” ucapnya.

Atas dasar itu, PANDORA Muda Sedia mendesak Bupati Aceh Tamiang memanggil Datok Sumber Makmur untuk klarifikasi dan pembinaan.

“Langkah ini penting agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas,” tutup Helmi, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (06/11/2025).(S011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *