Aceh Dapat Kewenangan Kelola Migas Laut hingga 200 Mil

Sekda Aceh, Muhammad Nasir. Rabu 29 Oktober 2025. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menyambut kebijakan Kementerian ESDM yang membuka peluang keterlibatan daerah dalam pengelolaan migas di laut 12–200 mil dari pantai melalui kerja sama SKK Migas dan BPMA.

Ketentuan ini disampaikan dalam surat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tertanggal 23 Oktober 2025 kepada Gubernur Aceh.

Sekda Aceh M. Nasir menyebut kebijakan tersebut sebagai hasil perjuangan berbagai pihak di Aceh.

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menyatakan Aceh akan segera berkoordinasi dengan SKK Migas untuk memperkuat peran daerah dalam koordinasi, pelaporan, fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan PoD.

“Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” kata Nasir.

Sinergi tersebut dijalankan sesuai UU Pemerintahan Aceh dan PP 23/2015.

Nasir berharap kebijakan ini mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...